Inspeksi mendadak lapangan oleh Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi akan terus dilakukan sebagai langkah konkrit keputusan rapat tersebut, yang tidak hanya dilakukan terhadap pengembangan yang diundang, melainkan juga terhadap perumahan lainnya menyusul akan diperiksa kesesuaian lingkungannya, hal ini agar dinas terkait menyiapkan siteplan pada kawasan terbangun,” tegas Alimudin.
Berdasarkan masterplan Perumahan Familia Urban PT. Timah Karya Persada, Nomor 653/Tapak.364/Distaru.Dalru tanggal 13 Agustus 2019 bahwa pengembang wajib menyediakan Danau atau Polder seluas 105.801,96 M² yang dibagi kedalam beberapa area,
Area 1 seluas 4.145,00 M², Area 2 seluas 4.921,86 M², Area 3 seluas 8.142,85 M² , Area 4 seluas 6.537,98 M², Area 5 seluas 18.399,42 M², Area 6 seluas 11,055,87 M², Area 7 seluas 9.985,28 M², Area 8 seluas 9.111,49 M², Area 9 seluas 10.672,64 M2, dan Area 10 seluas 22.829,57 M².
Baca Juga:
Syukuran Usai Dilantik, Rizki Topan Nanda Siap Bekerja Maksimal di DPRD Kota Bekasi
Saat ini ada empat polder yang sudah dibangun di area 1, seluas 268 M², 515 M², 2.452 M² dan 910 M².
Evaluasi terhadap pembangunan perumahan PT.Timah, dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang permasalahan banjir yang ditimbulkan di wilayah sekitar.
“Kami mendorong agar segera dibangun polder sebanyak 4 titik seluas 8.000 m² dan maindraine/makro sepanjang 1 km. Dan ujungnya berada di Kali Pete dan masih belum memenuhi perhitungan zero run off,” tutur Alimudin.
Baca Juga:
Komisi III Bantah Turbulensi Keuangan, Segini Kas Keuangan Kota Bekasi
“Pemrakarsa harus membuat kolom tampungan sementara/polder seluas 11,6 h, gunanya memenuhi zero run off. Besar harapan agar pengembang mengoptimalkan pembangunan polder untuk meminimalisir banjir di sekitar Kali Pete,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu Pihak ISPI akan menyerahkan lahan PSU ke pihak pemerintah, namun hal tersebut telah ditolak, karena masih ada kewajiban yang harus di tunaikan.
“Pihak pengembang diinstruksikan untuk menyelesaikan semua rekomendasi yang sudah habis, dan mengkonstruksi polder sesuai arahan teknis Dinas BMSDA agar penanganan banjir terealisasi dengan baik dan terintegrasi,” pungkas Alimudin.[gab]