Bekasi.WahanaNews.co | Permasalahan banjir yang kerap menjadi momok bagi warga Kota Bekasi khususnya di Kelurahan Mustika Jaya menjadi perhatian serius Anggota Legislatif DPRD Kota Bekasi.
Penanganan banjir memerlukan perhatian serius semua pihak dalam bentuk kolaborasi dan sinergitas antara DPRD, Pemda Kota Bekasi, Pengembang, Masyarakat Bekasi dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga:
Syukuran Usai Dilantik, Rizki Topan Nanda Siap Bekerja Maksimal di DPRD Kota Bekasi
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Alimudin pimpin rapat kerja dengan Dinas BMSDA, Distaru, Dinas Lingkungan Hidup, Camat dan Lurah Mustika Jaya, PT Timah Familia Urban, ISPI MGT Mustika Jaya, Forkom MGT, Forum Kali Jambe, dan pengurus RW.029.
Bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Kota Bekasi dalam rangka melakukan pembahasan hasil kunjungan kerja ke PT. Timah Karya Persa dan penanggulangan banjir di RW.029, Mutiara Gading Timur, Rabu (23/2/2022).
Alimudin menjelaskan bahwa, dalam agenda tersebut diputuskan terkait permasalahan Crossing Tol, BMSDA Kota Bekasi akan melakukan langkah konkrit kolaborasi dengan pihak lainnya.
Baca Juga:
Komisi III Bantah Turbulensi Keuangan, Segini Kas Keuangan Kota Bekasi
Selain itu, pembuatan polder oleh ISPI dan Familia Urban menjadi bahasan penting dalam pertemuan tersebut, dan lebih lanjut dinas terkait akan bersurat kepada pengelola perumahan.
Aleg Dapil Mustika Jaya tersebut menegaskan, Dinas BMSDA akan membahas perihal penangguhan perizinan ISPI bahkan bila perlu mencabutnya jika belum atau tidak ditunaikannya kewajiban dalam pembangunan polder seluas 1.7 Ha.
Tindakan ini diambil berdasarkan laporan warga perihal limpasan air yang terjadi dan juga menggenangi kawasan perumahan MGT dan juga PTI setelah berdirinya Perumahan Familia Urban, tanpa mengindahkan apa yang seharusnya dilakukan dalam pencegahan dan pengelolaan air agar tidak menimbulkan banjir di kawasan tersebut,” terangnya.
Inspeksi mendadak lapangan oleh Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi akan terus dilakukan sebagai langkah konkrit keputusan rapat tersebut, yang tidak hanya dilakukan terhadap pengembangan yang diundang, melainkan juga terhadap perumahan lainnya menyusul akan diperiksa kesesuaian lingkungannya, hal ini agar dinas terkait menyiapkan siteplan pada kawasan terbangun,” tegas Alimudin.
Berdasarkan masterplan Perumahan Familia Urban PT. Timah Karya Persada, Nomor 653/Tapak.364/Distaru.Dalru tanggal 13 Agustus 2019 bahwa pengembang wajib menyediakan Danau atau Polder seluas 105.801,96 M² yang dibagi kedalam beberapa area,
Area 1 seluas 4.145,00 M², Area 2 seluas 4.921,86 M², Area 3 seluas 8.142,85 M² , Area 4 seluas 6.537,98 M², Area 5 seluas 18.399,42 M², Area 6 seluas 11,055,87 M², Area 7 seluas 9.985,28 M², Area 8 seluas 9.111,49 M², Area 9 seluas 10.672,64 M2, dan Area 10 seluas 22.829,57 M².
Saat ini ada empat polder yang sudah dibangun di area 1, seluas 268 M², 515 M², 2.452 M² dan 910 M².
Evaluasi terhadap pembangunan perumahan PT.Timah, dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang permasalahan banjir yang ditimbulkan di wilayah sekitar.
“Kami mendorong agar segera dibangun polder sebanyak 4 titik seluas 8.000 m² dan maindraine/makro sepanjang 1 km. Dan ujungnya berada di Kali Pete dan masih belum memenuhi perhitungan zero run off,” tutur Alimudin.
“Pemrakarsa harus membuat kolom tampungan sementara/polder seluas 11,6 h, gunanya memenuhi zero run off. Besar harapan agar pengembang mengoptimalkan pembangunan polder untuk meminimalisir banjir di sekitar Kali Pete,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu Pihak ISPI akan menyerahkan lahan PSU ke pihak pemerintah, namun hal tersebut telah ditolak, karena masih ada kewajiban yang harus di tunaikan.
“Pihak pengembang diinstruksikan untuk menyelesaikan semua rekomendasi yang sudah habis, dan mengkonstruksi polder sesuai arahan teknis Dinas BMSDA agar penanganan banjir terealisasi dengan baik dan terintegrasi,” pungkas Alimudin.[gab]