BEKASI.WAHANANEWS.CO — Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Evi Mafriningsianti menggelar Jaring Aspirasi (Reses) di lingkungan RW 09, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (13/2/2026).
Pada kesempatan itu, Evi mengantongi sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh warga Arenjaya, salah satunya pengadaan mobil jenazah.
Baca Juga:
Victor Silaen Gelar Reses di Desa Silaen, Pembangunan Jalan Silimbat–Labura Segera Dilaksanakan
Tak hanya itu, Evi juga menerima aspirasi warga terkait polemik BPJS Kesehatan PBI yang dinon-aktifkan oleh pemerintah pusat. Meski begitu, Evi menyampaikan kepada warga untuk tidak khawatir dalam menanggapi hal tersebut.
“Kami sebagai badan legislatif yang sejalan dengan eksekutif dalam hal ini di Kota Bekasi, tetap akan membantu warga masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan selama itu warga Kota Bekasi yang memiliki KTP Kota Bekasi,” tegas Evi.
Selanjutnya, ia juga menyinggung terkait dengan polemik angkutan umum yang tengah ramai di Kota Bekasi. Menurutnya, hal itu wajar jika ada transisi pembenahan terhadap angkutan umum.
Baca Juga:
Sosialisasikan Soal Kabel Udara, Evi Mafriningsianti Ajak Warga Awasi Pengembang
Hanya saja, ia mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk terus menerapkan asas musyawarah terhadap para supir angkutan umum agar terwujudnya ‘win-win solution’.
“Saya juga mendorong untuk Pemkot Bekasi melakukan modernisasi angkutan umum agar mobilitas warga Kota Bekasi pengguna angkutan umu bisa lebih nyaman, aman, terjangkau, dan terfasilitasi dengan baik,” pungkasnya.