BEKASI.WAHANANEWS.CO — Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi menegaskan komitmen DPRD untuk bersinergi dan mengawasi secara ketat jalannya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
”Kami akan mengawal komitmen Wali Kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Sardi baru-baru ini, dikutip Minggu (1/6/2025).
Baca Juga:
Tak Sepakat Soal Pendidikan Barak Militer, Nuryadi Darmawan Sampaikan Hal Ini
Ia pun menekankan pentingnya penguatan pengendalian internal di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, peran Asisten Daerah (Asda) juga dinilai krusial dalam mendukung efektivitas pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Perkuatan pengendalian internal harus menjadi prioritas, didukung penuh oleh Asda agar pelaksanaannya berjalan efektif,” tambahnya.
Sardi juga menyatakan harapannya agar Pemkot Bekasi ke depan dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan dan akuntabilitas keuangan daerah, mengingat sebelumnya Kota Bekasi masih berada pada kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Baca Juga:
Tanggapi Aspirasi FWR DAS Rawalumbu, Komisi II Bakal Lakukan Hal Ini
Dalam hal pengawasan, DPRD juga mendorong agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Kota Bekasi, untuk diberikan dukungan anggaran yang memadai.
“APIP harus diperkuat, termasuk dari sisi anggaran, karena Inspektorat memiliki tugas dan fungsi vital dalam mencegah dan mengawasi potensi penyimpangan,” ujarnya.
DPRD menilai bahwa langkah-langkah tersebut penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.