Bekasi.WahanaNews.co - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi menyerahkan Surat Penetapan Tahap I untuk bakal calon Wali Kota Bekasi dari PDI-Perjuangan, Tri Adhianto.
Penyerahan Surat Penetapan pun diberikan secara langsung oleh Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Kota Bekasi, Sudjatmiko saat merayakan Hari Lahir PKB ke-26 di Gedung Serbaguna Istanaku, Rawapanjang, Kota Bekasi, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga:
Walau Diguyur Hujan, Ribuan Masyarakat Antusias Hadiri Kampanye Eddy-Depri di Sumbul
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, jajaran pengurus DPC PDI-Perjuangan, pengurus DPC Partai Gerindra dan seluruh kader PKB dan PDI-Perjuangan Kota Bekasi.
Sekretaris DPC PDI-Perjuangan, Ahmad Faisal mengatakan, menyatunya PDI-Perjuangan dan PKB merupakan perpaduan yang sangat ideal. Pasalnya, PDI-Perjuangan yang merupakan partai ideologis bersanding dengan PKB yang religius.
“Jadi hari ini Alhamdulillah PKB sudah memutuskan satu calon wali kota Bekasi yaitu Mas Tri Adhianto untuk Pilkada 2024. Ini menjadi pasangan ideal. Kenapa? Karena nasionalis dan religius akan bersama-sama bergerak untuk membangun Kota Bekasi tentunya,” ujar Faisal kepada awak media.
Baca Juga:
PDIP Pecat Satu Kader yang Baru Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sumut
Saat ditanya soal pasangan calon, Faisal mengatakan, Ketua PKB Kota Bekasi Rizky Topan Nanda dinilai masuk dalam kandidat calon wakil.
Hal itu lantaran ia menilai, Rizky dinilai berhasil membuat PKB Kota Bekasi meraih 5 kursi di Pileg 2024, dimana selama tiga periode berturut-turut hanya meraih satu kursi.
“Jadi, beliau (Rizky Topan Nanda) patut dipertimbangkan sebagai salah satu calon wakil pendamping Mas Tri Adhianto. Tapi nanti kita diskusikan lebih lanjut, kita putuskan bersama, karena ‘kan deadline masih tanggal 27 Agustus 2024,” papar Faisal.