BEKASI.WAHANANEWS.CO — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pantau penataan besar-besaran kawasan Pasar Baru dan Jalan Juanda, Senin (22/6/2026) sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat.
Ia mengatakan bahwa, Jalan Juanda sebagai salah satu jantung Kota Bekasi membutuhkan pembenahan secara menyeluruh agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Bekasi Hadiri Uji Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2025, Ini Hasilnya
“Sejak saya bertugas di Bekasi sekitar 26 tahun lalu, kondisi kawasan ini kurang lebih masih sama. Karena itu pemerintah hadir untuk melakukan perubahan dan penataan secara bertahap agar kawasan ini menjadi lebih baik,” ujar Tri Adhianto.
Fokus utama penataan dilakukan pada area Pasar Baru Bekasi dan sepanjang Jalan Juanda yang selama ini dipadati aktivitas pedagang di trotoar maupun badan jalan.
Pemerintah Kota Bekasi telah memfasilitasi para pedagang untuk menempati lokasi yang tersedia di dalam area pasar sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan ruang publik.
Baca Juga:
Masifkan Ruang Terbuka Hijau, Wali Kota Bekasi Resmikan 5 Taman di Pondok Gede
Relokasi dilakukan melalui proses pendataan dan pendaftaran secara terbuka. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pasar diberikan kesempatan untuk menempati los maupun lapak yang telah disediakan di dalam gedung pasar.
Menurut Tri Adhianto, langkah tersebut dilakukan bukan untuk menghilangkan mata pencaharian pedagang, melainkan memberikan tempat usaha yang lebih layak dan tertata. Pemerintah juga terus melakukan komunikasi dengan pengelola pasar dan para pedagang guna memastikan proses relokasi berjalan baik.
“Kami tidak mengurangi hak pedagang untuk berusaha. Justru pemerintah menyiapkan fasilitas di dalam pasar agar aktivitas perdagangan menjadi lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja,” katanya.