WahanaNews - Bekasi | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menargetkan 450 ribu Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga akhir tahun 2023.
Angka itu diperkirakan mencapai 25 persen dari jumlah total 1,8 juta penduduk di Kota Bekasi
Baca Juga:
Disdukcapil Kabupaten Solok Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat mengatakan bahwa, program IKD dapat memudahkan akses warga ke depannya.
Hal ini mengikuti era digital 5.0 yang mengusung gagasan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas hidup.
"Tadinya akses IKD lewat iPhone dan Android ada yang tidak bisa, tapi sekarang sudah bisa semua. Hanya saja masih banyak yang takut akan data bocor, padahal data bocor bukan dari Kemendagri. Program ini dimaksudkan supaya penggunaan KTP melalui digital akan jauh lebih mudah daripada menggunakan KTP fisik," ujar Taufiq saat ditemui di ruang kerjanya, dikutip Kamis (6/7/2023).
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Fasilitasi Itsbat Nikah untuk 88 Pasangan Suami Istri
Menurutnya, dengan adanya IKD yang lebih dipermudah dengan QRIS, dimana semua kalangan masyarakat kini menggunakan smartphone untuk segala akses.
Selain karena untuk mengurangi syarat menggunakan fotocopy KTP saat akan mengurus perihal kependudukan, hal ini juga bertujuan menghindari adanya pencaloan.
Taufiq mengatakan bahwa, layanan IKD sendiri sudah ada di seluruh Kecamatan dan 24 kelurahan di Kota Bekasi, begitu juga di stasiun, dan mensosialisasikan di sekolah-sekolah bagi yang membuat KTP baru. Penggunaan IKD juga sudah bisa dilakukan di BPJS dan Bansos.