BEKASI.WAHANANEWS.CO — Dalam rangka kegiatan Karya Bhakti Korem 051/WKT, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Korem 051/WKT melaksanakan pelayanan penerbitan Akta Kelahiran bagi anak-anak panti asuhan dan masyarakat umum.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada:
- 22 April 2025 di Kantor Kodim 0507/Bekasi
- 23 April 2025 di Pesantren As-Shogiri
Baca Juga:
Disdukcapil OKU Terbitkan Akta Perkawinan Gratis bagi Warga Non-Muslim
Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain:
- Danrem 051/WKT (diwakili oleh Kasrem 051/WKT)
- Wali Kota Bekasi (diwakili oleh Kepala Disdukcapil Kota Bekasi)
- Kapolres Metro Bekasi Kota (diwakili oleh Kasat Lantas)
- Kasdim 0507/Bekasi
- Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi
- Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi
Dari kegiatan ini, telah berhasil diterbitkan:
- 34 Akta Kelahiran untuk anak-anak panti asuhan
- 20 Akta Kelahiran untuk masyarakat umum
Penyerahan akta dilakukan secara simbolis, yang dirangkaikan dengan pemberian bingkisan kepada anak-anak panti asuhan sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang.
Baca Juga:
Aturan Dukcapil: Nama Maksimal Terdiri dari 60 Karakter, Ini Alasannya
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta komitmen dalam memenuhi hak-hak sipil anak, terutama bagi mereka yang tinggal di panti asuhan.
"Dengan adanya dokumen administrasi kependudukan, setiap anak dapat memperoleh akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial," ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq.