WahanaNews - Bekasi | Pasca bencana gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 21 November 2022 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya secara resmi membuka penggalangan dana.
Penggalangan dana tersebut sebagai wujud kepedulian Pemkot Bekasi, khususnya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kota Bekasi kepada para korban.
Baca Juga:
Optimalisasi Pemanfaatan Anggaran, Komisi I DPRD Kota Bekasi Minta OPD Lakukan Hal Ini
Diketahui, Pemkot Bekasi menerima dan akan menyalurkan bantuan berupa barang dan uang tunai.
Untuk bisa menyumbangkan uang, Pemkot Bekasi menyediakan rekening Bank BJB atas nama Tim Peduli Bencana Gempa Cianjur dengan Nomor Rekening 0130891071100.
Selanjutnya, untuk bisa menyumbangkan bantuan berupa barang, bisa dikirim secara langsung ke Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi yang beralamat di Komplek Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No. 1, Bekasi Selatan.
Baca Juga:
Pemkot Bekasi Raih Opini WTP, Ini Harapan Anggota Komisi IV DPRD, Mubakhi
Pengumpulan bantuan tersebut paling lambat hingga 12 Desember 2022.
Pemkot Bekasi pun berharap, dengan adanya bantuan tersebut, nantinya dapat mengurangi dan sedikit meringankan beban yang dialami oleh seluruh Korban Bencana Alam Gempa Bumi di Cianjur Provinsi Jawa Barat.[mga]