Bekasi.WahanaNews.co - Camat Bekasi Utara, Sumpono Brama melakukan pemeriksaan Bawaslu Kota Bekasi sebagai saksi atas polemik Jersey nomor punggung dua yang diduga melanggar netralitas ASN, Selasa (16/1/2024).
Pada kesempatan itu, camat yang akrab disapa Bram mengungkapkan bahwa selama proses pemeriksaan, dirinya diberondong 35 pertanyaan oleh Bawaslu Kota Bekasi.
Baca Juga:
Terungkap! Bawaslu Kota Bekasi Umumkan Hasil Pemeriksaan Soal Polemik Jersey Nomor 2
"Pertanyaannya kurang lebih ada 35 pertanyaan. Disitu saya dimintai keterangan perihal adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu, dalam hal ini soal Jersey," ujar Bram kepada awak media.
Bram mengakui, dirinya hadir dan menjalani proses pemeriksaan Bawaslu Kota Bekasi sebagai saksi atas dugaan netralitas ASN. Meski begitu, dirinya enggan untuk menjabarkan substansi atas pertanyaan dan pernyataan dirinya bersama Bawaslu.
"Intinya saya diundang kesini untuk memberikan klarifikasi. Sebagai warga negara yang taat hukum, apalagi saya sebagai camat harus memberikan contoh yang baik. Jadi saya datang dan semua pertanyaan dari Bawaslu saya jawab sesuai dengan apa yang saya ketahui. Tapi kemudian, silahkan ditanyakan kepada Bawaslu. Karena ini menyangkut materi," pungkas Bram.