Bekasi.WahanaNews.co - Salah satu camat dari 6 camat yang dipanggil Bawaslu Kota Bekasi, yakni Camat Jatiasih, Ashari memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasinya terkait foto bersama menggunakan Jersey nomor punggung 2 yang diduga melanggar netralitas ASN.
Berdasarkan pantauan, Camat Ashari sendiri tiba di Kantor Bawaslu sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (9/1/2024) dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga:
Usai Viral Serahkan Uang Rp 15 Juta untuk PCNU Sikka, Paket JOSS Dilaporkan ke Bawaslu
Kepada awak media, Camat Ashari mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi dan menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan Bawaslu Kota Bekasi.
"Pertama, memang pertanyaannya bercampur antara data pribadi dan materi yang jumlahnya 31 pertanyaan. Tetapi memang, secara materi saya belum bisa mengungkapkan karena prinsip dasar ini bagian dari klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu. Jadi, prinsip dasar saya hadir disini memenuhi panggilan dari Bawaslu sebagai salah satu camat yang terperiksa," ujar Ashari kepada awak media.
Saat ditanya garis besar soal jawaban atas pertanyaan Bawaslu terhadap dirinya, Ashari mengaku bahwa dirinya tidak ada niat apapun soal foto bersama menggunakan Jersey nomor punggung 2, apalagi jika dikaitkan dengan politik.
Baca Juga:
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara Susulan Pilkada Tahun 2024
"Ya prinsip dasar memang bahwa tidak ada niat apapun terkait dengan proses yang kami lakukan dalam proses olahraga pada tanggal 29 Desember 2023 tersebut, itu lebih kepada bagaimana membangun silaturahmi antara aparatur kecamatan se-Kota Bekasi," papar Ashari.
Terakhir, Ashari pun membantah soal adanya instruksi untuk foto menggunakan Jersey nomor punggung 2. Hal itu, kata dia, hanya spontanitas dan tidak ada niatan apapun.
"Saya tegaskan bahwa tidak ada instruksi apapun dan itu hanya sebatas foto bersama tanpa ada niatan apapun," pungkasnya.