Bekasi.WahanaNews.co - Lahan milik salah seorang warga Jatisampurna, Mina diduga diserobot oknum Purnawirawan Polri bernama Jimi Palmer Sinaga.
Lahan milik Mina tersebut berada di Jalan Transyogi, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi yang diketahui diserobot Jimi untuk akses rumah toko (ruko) tiga lantai empat pintu miliknya.
Baca Juga:
Reses di RW 11 Bumi Eraska, Anim Imamuddin Resmikan Kantor Sekretariat Baru
Diketahui, Mina sendiri sudah melakukan audensi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi. Mina pun mengantongi sejumlah bukti kepemilikan berupa seritifikat tanah resmi yang sesuai dengan yang diterbitkan BPN Kota Bekasi.
Merasa dirugikan, Mina lantas dibantu kuasa hukumnya, Mahfuddin yang berencana akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari Jimi yang diketahui merupakan pensiunan Brimob tersebut.
Kasus ini lantas menyita perhatian DPRD Kota Bekasi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Bahkan, Pemkot saat ini turun tangan langsung melalui Camat Jatiaampurna, Nata Wirya dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi dari fraksi PDI-Perjuangan, Anim Imamudin.
Baca Juga:
Masyarakat Antusias Hadiri Syukuran Anggota DPRD Rohil Periode 2024-2029, Sindi Ramadani
Nata Wirya dan Anim Imamudin pun bersama-sama melakukan investigasi lapangan yang juga dihadiri oleh Mina dan keluarga yang tanahnya diserobot beserta kuasa hukumnya, Mahfuddin pada Rabu (23/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Mahfuddin selaku kuasa hukum menjelaskan sejarah kepemilikan tanah milik Mina atau akrab disapa Nenek Mina.
Menurutnya, Nenek Mina mendapat tanah tersebut berkat warisan dari suaminya seluas 2.255 meter persegi. Tanah tersebut lantas mulai menyusut dampak pembangunan Jalan Raya Transyogi dan Tol Cimanggis-Cibitung yang terletak di Kelurahan Jatisampurna.