Bekasi.WahanaNews.co - Lahan milik salah seorang warga Jatisampurna, Mina diduga diserobot oknum Purnawirawan Polri bernama Jimi Palmer Sinaga.
Lahan milik Mina tersebut berada di Jalan Transyogi, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi yang diketahui diserobot Jimi untuk akses rumah toko (ruko) tiga lantai empat pintu miliknya.
Baca Juga:
Reses di RW 11 Bumi Eraska, Anim Imamuddin Resmikan Kantor Sekretariat Baru
Diketahui, Mina sendiri sudah melakukan audensi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi. Mina pun mengantongi sejumlah bukti kepemilikan berupa seritifikat tanah resmi yang sesuai dengan yang diterbitkan BPN Kota Bekasi.
Merasa dirugikan, Mina lantas dibantu kuasa hukumnya, Mahfuddin yang berencana akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari Jimi yang diketahui merupakan pensiunan Brimob tersebut.
Kasus ini lantas menyita perhatian DPRD Kota Bekasi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Bahkan, Pemkot saat ini turun tangan langsung melalui Camat Jatiaampurna, Nata Wirya dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi dari fraksi PDI-Perjuangan, Anim Imamudin.
Baca Juga:
Masyarakat Antusias Hadiri Syukuran Anggota DPRD Rohil Periode 2024-2029, Sindi Ramadani
Nata Wirya dan Anim Imamudin pun bersama-sama melakukan investigasi lapangan yang juga dihadiri oleh Mina dan keluarga yang tanahnya diserobot beserta kuasa hukumnya, Mahfuddin pada Rabu (23/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Mahfuddin selaku kuasa hukum menjelaskan sejarah kepemilikan tanah milik Mina atau akrab disapa Nenek Mina.
Menurutnya, Nenek Mina mendapat tanah tersebut berkat warisan dari suaminya seluas 2.255 meter persegi. Tanah tersebut lantas mulai menyusut dampak pembangunan Jalan Raya Transyogi dan Tol Cimanggis-Cibitung yang terletak di Kelurahan Jatisampurna.
Dari penyusutan tersebut, tanah milik Nenek Mina tersisa seluasa 430 meter. Dari sisa tanahnya itu, ada sekitar 28 meter yang diduga diserobot oleh Jimi untuk dijadikan akses jalan masuk ke ruko miliknya.
Padahal awalnya, Jimi sendiri sudah membangun tembok pembatas sebagai batas tanah milikinya dengan tanah milik Nenek Mina.
Belakangan, menurut Mahfuddin, tembok tersebut pun dihancurkan dan Jimi membangun jalan di tanah milik kliennya.
"Di sini jelas dan terang ada dugaan penyerobatan dan perampasan lahan. Karena sudah dengan jelas awalnya ada tembok pembatas antara bangunan milik Jimi dan klien kami. Tapi bangunan tersebut kemudian dihancurkan lalu ia membangun jalan untuk akses ruko di atas tanah klien kami," kata Mahfuddin kepada awak media, Rabu (23/8/2023).
Adanya dugaan penyerobotan lahan pun semakin kuat dengan adanya bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah serta berdasarkan berita acara pengukuran tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang disebutkan bahwa tanah Nenek Mina terbukti tidak dalam penguasaan pemilik sah, dalam hal ini Nenek Mina.
"Bukti-buktinya sudah ada dan kuat dan kami siap jika harus mengadukan masalah ini kepada pihak Kepolisian. Dan kami di sini juga minta kepada par pemangku kepentingan termasuk Bapak Anim selaku pimpinan DPRD Kota Bekasi untuk mengawal kasus ini," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Anim Imamudin menegaskan bahwa dirinya akan mengawal tuntas kasus dugaan penyerobatan tanah milik Nenek Mina.
Menurutnya, ia memiliki tanggungjawab sebagai wakil rakyat untuk membela hak Nenek Mina. Terlebih, Nenek Mina sendiri merupakan warga asli Jatisampurna dan sudah selayaknya dibela hak-haknya sebagai seorang warga negara.
"Jadi saya sangat prihatin melihat kondisi Nenek Mina, oleh karena itu saya akan bela hak-hak Nenek Mina atas tanah yang ia miliki," ungkap Anim dalam kesempatan yang sama.
Menurut Anim, sudah menjadi hal biasa bila warga di Jatisampurna, khususnya warga Kranggan meminta bantuan atau pertolongan kepada pihak-pihak yang dituakan atau dianggap tokoh masyarakat.
"Mulanya, Nenek Mina meminta bantuan Ketua Adat Kasepuhan Kranggan, Bapak Kisan. Lalu diarahkanlah ke saya, karena biasanya untuk urusan pemerintahan dan lainnya itu diserahkan kepada saya sebagai anggota dewan," pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]