Juara 10, Kota Magelang dengan skor 5,670
Juara 9, Kota Kupang dengan skor 5,687
Juara 8, Kota Manado dengan skor 5,767
Juara 7, Kota Semarang dengan skor 5,783
Juara 6, Kota Sukabumi dengan skor 5,810
Juara 5, Kota Kediri dengan skor 5,850
Juara 4, Kota Surakarta dengan skor 5,883
Juara 3, Kota Bekasi dengan Skor 6,080
Juara 2, Kota Salatiga dengan skor 6,417
Juara 1, Kota Singkawang dengan skor 6,583
Kali ini, Kota Bekasi berhasil meraih penghargaan Indeks Kota Toleran tahun 2022 pada peringkat ketiga yang sebelumnya di tahun 2021 berada di peringkat ke-8 dari 94 Kota se-Indonesia.
Baca Juga:
Kampanye Akbar, Heri-Sholihin Tekankan ’Perubahan’ untuk Kota Bekasi
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pun menerima secara langsung penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Laode Ahmad selaku Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Bidang Ekonomi Pembangunan.
Dalam sambutanya, Tri Adhianto mengatakan sangat mengapresiasi tinggi atas peraihan penghargaan tersebut.
Menurutnya, Kota Bekasi dalam toleransinya tidak memandang suku agama ras dan agama apapun, semua menyatu di Kota Bekasi.
Baca Juga:
Optimis Menang, Tri Adhianto Dapat Dukungan dari Paguyuban Pembudidaya Ikan Nusantara
Bahkan, ia menjelaskan, di Kota Bekasi terdapat budaya di Kranggan yakni sistem kepercayaan, dimana satu tempat yang masih mempercayai sistem kepercayaan yakni di Jatisampurna.
Kranggan sendiri, kata Tri, merupakan salah satu wilayah yang menyongsong tinggi toleransi.
Tak hanya itu, ada pula Kampung Bali yang terletak di Bekasi Utara yang turut menerapkan dan mengusung tinggi toleransi.