Bekasi.WahanaNews.co - DPRD Kota Bekasi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (28/11/2024).
Kesepakatan tersebut menandai langkah penting, dalam proses perencanaan pembangunan Kota Bekasi untuk tahun mendatang.
Baca Juga:
Soal Pembatasan Aktivitas Malam Pelajar, Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Dukung KDM
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, mengungkapkan bahwa kesepakatan RAPBD 2025 itu, merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dan DPRD, dalam mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Bekasi.
"Akhirnya RAPBD 2025 disepakati dan tinggal tanda tangan rakerda (Rapat Kerja Daerah), baru kita kirim kepada gubernur untuk evaluasi dan membawa nomor register," ujar Pj Gani kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gani juga mengungkapkan optimisnya, bahwa proses pengesahan RAPBD 2025 akan rampung sebelum batas akhir tahun 2024.
Baca Juga:
Optimalisasi Pemanfaatan Anggaran, Komisi I DPRD Kota Bekasi Minta OPD Lakukan Hal Ini
"Kita pastikan semua prosesnya akan selesai, sebelum tanggal 31 Desember 2024," tegasnya.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, lanjutnya, dokumen RAPBD 2025 akan melalui tahapan Rapat Kerja Daerah untuk penandatanganan.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikirim ke Gubernur Jawa Barat, untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor register sebelum disahkan menjadi APBD 2025.