BEKASI.WAHANANEWS.CO – Sekretariat DPRD Kota Bekasi mencatatkan capaian positif dalam pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026, pelayanan penerimaan tamu Sekretariat DPRD Kota Bekasi memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,3, dengan predikat mutu pelayanan A (Sangat Baik).
Hasil survei tersebut dipublikasikan melalui akun resmi media sosial Sekretariat DPRD Kota Bekasi. Penilaian dilakukan melalui sistem sisukma.bekasikota.go.id untuk periode 1 April hingga 30 Juni 2026, dengan melibatkan 39 responden.
Baca Juga:
Laporan Banggar DPRD Kabupaten Toba Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025
Capaian tersebut menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan penerimaan tamu di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bekasi. Penilaian ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam unggahannya diakun resmi media sosial Instagram-nya, Sekretariat DPRD Kota Bekasi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan penilaian sekaligus masukan terhadap kualitas layanan.
"Terima kasih atas penilaian yang diberikan. Saran dan masukan sangat bermanfaat untuk peningkatan pelayanan penerimaan tamu DPRD Kota Bekasi," demikian disampaikan dalam keterangan resmi yang menyertai publikasi hasil survei, dikutip Rabu (22/7/2026).
Baca Juga:
Pandangan Umum Fraksi Sampaikan Saran Atas Ranperda yang Diajukan Eksekutif
Selain menyampaikan hasil survei, Sekretariat DPRD Kota Bekasi juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan penilaian melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dapat diakses secara daring. Masukan dari masyarakat diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
Sekretariat DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional dengan menjunjung nilai-nilai BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, sebagai budaya kerja aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.