BEKASI.WAHANANEWS.CO – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 hendaknya tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yenni Kristianti, mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak harus diwujudkan melalui langkah nyata di tengah masih tingginya kasus kekerasan yang menimpa anak di berbagai daerah.
Menurut Yenni, tema Hari Anak Nasional tahun ini, yakni “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", harus menjadi momentum bagi pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Baca Juga:
Momentum HAN 2026, Syafei Harap Jangan Ada Lagi Anak Terlantar di Era Modernisasi
"Hari Anak Nasional jangan hanya diperingati dengan kegiatan simbolis. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita benar-benar hadir melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun perundungan," ujar Yenni di Kota Bekasi, Kamis (23/7/2026).
Politisi partai bersimbol Gajah ini menyoroti bahwa masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang belakangan menjadi perhatian publik.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak, perundungan di lingkungan pendidikan, hingga kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak sebagai korban kembali mencuat di berbagai daerah, termasuk di wilayah Jawa Barat, bahkan di Kota Bekasi.
Baca Juga:
Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Tak Ada Restorative Justice untuk Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kondisi tersebut pun, kata dia, menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak masih membutuhkan penguatan dari berbagai pihak.
Ia juga menilai, setiap kasus kekerasan terhadap anak harus menjadi bahan evaluasi bersama, bukan hanya menjadi perhatian sesaat ketika viral di media sosial.
"Satu kasus saja sudah terlalu banyak. Jangan sampai kita baru bergerak ketika sebuah peristiwa menjadi sorotan publik. Pencegahan harus menjadi prioritas melalui edukasi, pengawasan, dan keberanian melaporkan apabila ada indikasi kekerasan terhadap anak," tegasnya.