Sebelumnya, layanan akta kelahiran telah diterapkan di rumah sakit milik pemerintah. Disdukcapil juga telah menandatangani MoU layanan akta kelahiran dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Bekasi untuk memperluas cakupan pelayanan hingga ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Adapun daftar Rumah Sakit Swasta yang Telah Menandatangani PKS Akta Kelahiran:
Baca Juga:
Pastikan Perencanaan Kota Tepat Sasaran, Pemkot Bandung Lakukan Data Penduduk Non Permanen
1. RS Permata Cibubur
2. RS Ana Medika Bekasi Utara
3. RSIA Selasih Medika
4. RS Ananda
5. RS Mekarsari
6. RS Satria Medika
7. RS Elisabeth
8. RS Hermina Galaksi
9. RS Masmitra Pondok Gede
10. RS Helsa Jatirahayu
11. RS Hermina Margajaya
12. RS Mitra Keluarga Pratama Jatiasih
13. RS Karya Medika Bantargebang
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terintegrasi dengan sistem layanan kesehatan.