Bekasi.WahanaNews.co - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyelenggarakan penilaian kinerja untuk Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat di Hotel D'Papandayan, Gatot Subroto, Bandung, Rabu (23/8/2023).
Dalam kesempatan Staf Ahli Gubernur, Engkus Sutisna mengumumkan hasil penilaian kategori Adminduk Juara Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, yakni:
Baca Juga:
Disdukcapil Kabupaten Solok Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan
- Peringkat Pertama, Disdukcapil Kota Bogor
- Peringkat kedua, Disdukcapil Kota Bekasi
- Peringkat ketiga, Disdukcapil Kota Depok.
Penghargaan tersebut pun langsung diterima oleh Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat bersama para penerima dari Kota Bogor dan Kota Depok.
Taufiq pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran aparatur Disdukcapil Kota Bekasi yang telah bekerja sama dalam meningkatkan kinerja pelayanan Adminduk di Kota Bekasi sehingga bisa meraih penghargaan ini.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Fasilitasi Itsbat Nikah untuk 88 Pasangan Suami Istri
"Saya juga mengungkapkan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang telah memberikan arahan dan support terhadap seluruh proses pelayanan adminduk yang berada di Kota Bekasi," ungkap Taufiq, dikutip dari siaran pers Humas Pemkot Bekasi, Kamis (24/8/2023).
Selain itu, Taufiq mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk bersama-sama mewujudkan layanan Adminduk yang bersih, inovatif, solutif dan akuntabel dengan selalu mengurus secara sendiri layanan Adminduk baik secara online atau dengan aplikasi E-Open.
"Atau, bisa langsung hadir pada titik pelayanan yang tersebar dii 12 Kecamatan, 24 Kelurahan dan 3 Mall Pelayanan Publik di Kota Bekasi," pungkas Taufiq.