BEKASI.WAHANANEWS.CO — Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana.
Dalah satu korban berinisial S mengaku kepada sejumlah pihak, bahwa dirinya telah menerima pesan singkat, panggilan telepon, hingga video call secara berulang sejak Oktober 2025.
Baca Juga:
Diduga Kirim Pesan Cabul, Mahasiswa Unnes Dijerat UU TPKS
Menurut pengakuannya, komunikasi tersebut dilakukan di luar kepentingan pekerjaan dan dinilai sangat mengganggu aktivitas serta kehidupan pribadinya.
"Chat dan telepon itu sering sekali, pagi, siang, sore bahkan malam hari. Berkali-kali dilakukan. Saya juga pernah diajak bertemu di Kota Wisata, tetapi saya menolak," ujar korban saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (25/6/2026).
Korban mengaku, sebagian percakapan dan riwayat panggilan masih tersimpan sebagai bukti. Ia menyebut, beberapa kali menerima panggilan telepon dan video call yang menurutnya tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.
Baca Juga:
Polisi Tahan Kiai yang Ponpesnya Disegel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Malang
Tidak hanya itu, korban juga mengaku pernah menerima tekanan ketika tidak merespons panggilan maupun pesan yang dikirimkan.
"Ketika saya tidak mengangkat telepon, ada kalimat yang bernada ancaman terkait mutasi dan posisi pekerjaan saya. Hal itu membuat saya merasa tidak nyaman dan tertekan," ungkapnya.
Meski begitu, korban S mengaku tidak pernah mengalami kontak fisik secara langsung. Namun, korban menilai tindakan yang diterimanya telah masuk dalam kategori pelecehan verbal.