BEKASI.WAHANANEWS.CO — Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana.
Dalah satu korban berinisial S mengaku kepada sejumlah pihak, bahwa dirinya telah menerima pesan singkat, panggilan telepon, hingga video call secara berulang sejak Oktober 2025.
Baca Juga:
Diduga Kirim Pesan Cabul, Mahasiswa Unnes Dijerat UU TPKS
Menurut pengakuannya, komunikasi tersebut dilakukan di luar kepentingan pekerjaan dan dinilai sangat mengganggu aktivitas serta kehidupan pribadinya.
"Chat dan telepon itu sering sekali, pagi, siang, sore bahkan malam hari. Berkali-kali dilakukan. Saya juga pernah diajak bertemu di Kota Wisata, tetapi saya menolak," ujar korban saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (25/6/2026).
Korban mengaku, sebagian percakapan dan riwayat panggilan masih tersimpan sebagai bukti. Ia menyebut, beberapa kali menerima panggilan telepon dan video call yang menurutnya tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.
Baca Juga:
Polisi Tahan Kiai yang Ponpesnya Disegel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Malang
Tidak hanya itu, korban juga mengaku pernah menerima tekanan ketika tidak merespons panggilan maupun pesan yang dikirimkan.
"Ketika saya tidak mengangkat telepon, ada kalimat yang bernada ancaman terkait mutasi dan posisi pekerjaan saya. Hal itu membuat saya merasa tidak nyaman dan tertekan," ungkapnya.
Meski begitu, korban S mengaku tidak pernah mengalami kontak fisik secara langsung. Namun, korban menilai tindakan yang diterimanya telah masuk dalam kategori pelecehan verbal.
Dalam pernyataannya, korban S juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan satu-satunya orang yang mengaku mengalami perlakuan serupa. Ia menyebut, sedikitnya terdapat empat orang yang telah menyampaikan pengalaman dan keluhan yang sama.
"Saya meminta keadilan dan berharap kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan begitu saja tanpa tindak lanjut," pungkasnya.
Disisi lain, menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kota Bekasi mengimbau kepada para korban dugaan pelecehan seksual oleh Kasatpol PP, Nesan Sudjana agar turut aktif melapor, manakala merasa dirugikan sebagai korban.
Hal tersebut disampaikan usai jajaran Komisi I memanggil sejumlah OPD, dalam hal ini Satpol-PP, BKPSDM dan Inspektorat terkait Pemotongan TPP Pegawai PPPK dan Indikasi Dugaan Pelecehan Seksual.
Diketahui, adapun jumlah korban yang dipanggil dalam kegiatan rapat tersebut berjumlah empat orang.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lisdianto mengatakan, bahwa pihaknya baru saja melakukan pemanggilan dan turut memintai keterangan dari Kepala Satpol-PP dan para korban terkait.
"Rapat hari ini, kami baru memintai keterangan dan klarifikasi dari masing masing pihak terlibat. Memang ada bantahan dari satu sama lain, maupun dugaan tidak adanya pelecehan verbal. Jadi memang belum ada bukti," ujar Murfati kepada awak media.
Adapun soal indikasi dugaan pelecehan seksual berdasarkan pengakuan sejumlah korban, pihaknya meminta kepada para korban untuk segera menyurati kepada BKPSDM terkait aduan apa saja yang kemudian bisa dilakukan proses investigasi lebih lanjut.
"Jadi semua (apabila ada yang merasa turut menjadi korban) jangan takut. Komisi I juga siap membantu. Jadi mereka itu tidak boleh takut melaporkan. Dan kami sebagai Komisi I akan melindungi. Kalau ada intervensi, segera laporkan kepada kami," tegas Murfati.