BEKASI.WAHANANEWS.CO — Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendorong perusahaan-perusahaan di wilayah Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi dan menerapkan langkah-langkah efisiensi operasional guna menjaga kelangsungan usaha sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tekanan ekonomi yang kian berat.
Rekomendasi ini muncul menyusul laporan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi yang mencatat 213 pekerja mengalami PHK hingga pekan pertama Mei 2025.
Baca Juga:
10 Karyawan Jadi Korban Insiden Kebakaran, Komisi IV Bakal Panggil PT JPN dan Disnaker
Pasalnya, kondisi ekonomi global yang belum stabil turut memperparah situasi, sehingga efisiensi dianggap sebagai langkah strategis agar perusahaan tetap dapat beroperasi tanpa mengorbankan tenaga kerja.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto menegaskan bahwa PHK seharusnya menjadi pilihan terakhir setelah berbagai opsi efisiensi dicoba.
Ia pun mengusulkan beberapa strategi efisiensi yang bisa diterapkan seperti pengurangan lembur untuk menekan biaya operasional, penyesuaian shift kerja misalnya dari tiga shift menjadi dua atau satu, perampingan struktur organisasi dan penghematan biaya di sektor-sektor yang tidak krusial.
Baca Juga:
Outing Class Memberatkan Siswa, Komisi IV Dorong Disdik Buat Surat Edaran
”Sebelum sampai pada keputusan PHK, masih banyak langkah yang bisa diambil. Efisiensi internal, pengurangan lembur, hingga penyesuaian shift kerja adalah beberapa contoh upaya awal,” ujar Bambang, dikutip (26/5/2025).
Bambang juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara manajemen dan karyawan dalam proses efisiensi.
Menurut politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, dialog yang transparan akan menciptakan win-win solution yang mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak.