Bekasi.WahanaNews.co - Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk membuat Hotline Pengaduan atau Surat Edaran (SE) soal giat Outing class yang dinilai meresahkan dan memberatkan orangtua siswa.
Anggota Komisi IV, Chairumman mengatakan, jika masih ada pihak sekolah yang menggelar giat outing class yang terkesan memaksakan, maka Disdik Kota Bekasi harus bersikap bijaksana.
Baca Juga:
DPRD Jawa Tengah Soroti Regulasi Study Tour Siswa yang Komprehensif
“Jika ada kegiatan pembelajaran yang memaksakan, ya namanya bukan pemenuhan kurikulum Merdeka. Merdeka itu ‘kan harus disesuaikan dengan kondisi siswa,” ujar Chairumman saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).
Adapun kata Choi, panggilan akrabnya, jika giat outing class dirasa perlu untuk pemenuhan nilai anak didik, maka pihak sekolah harus bijaksana untuk memilih mana kegiatan memang efektif untuk mencapai poin-poin pembelajaran yang diinginkan.
“Dan lagi-lagi, tidak memaksakan siswa yang pada akhirnya nanti malah bikin masalah. Apalagi kita melihat, sebagian siswa-siswi sekolah negeri itu ‘kan sebagian besar gak mampu, yang pada akhirnya menggelisahkan siswanya, memberatkan orang tuanya, atau bahkan ya muncul ancaman bahwa jika tidak ikut kegiatan, akhirnya nilai rendah. Nah ini gak boleh terjadi!” papar Choi.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Bekasi Tegas Minta Giat Pelepasan Siswa Tak Boleh di Luar Kota
Untuk itu, dirinya mengusulkan untuk Disdik Kota Bekasi membuat pusat pengaduan atau Hotline untuk menerima pengaduan orangtua yang sekiranya merasa gelisah dengan kegiatan outing class.
“Dan, bisa juga dibuat Surat Edaran dari Kepala Dinas kepada semua Kepala Sekolah dalam kaitan dengan outing class ini,” pungkas Choi.