BEKASI.WAHANANEWS.CO — Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menginstruksikan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak tepat diterapkan dalam dunia pendidikan.
Baca Juga:
Rocky Sebut Gagasan Barak Militer KDM Dangkal, Hotman: Kirim Saja Dia ke Sana
”Saya, sebagai pimpinan dewan dan secara pribadi, menilai kebijakan itu tidak tepat. Menggunakan pola dan prinsip-prinsip militer dalam pendidikan bertentangan dengan regulasi yang berlaku,” ujar Nuryadi, dikutip Jumat (30/5/2025).
Pria yang akrab disapa Bang Nung ini menegaskan bahwa pendekatan militer bukanlah solusi yang sejalan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional maupun Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam pandangannya, pelanggaran disiplin pada anak seharusnya diselesaikan melalui pendekatan edukatif, bukan koersif.
Baca Juga:
Harvard Lawan Balik Trump: Kebijakan Larang Mahasiswa Asing Dinilai Ilegal
”Pendekatan yang lebih tepat adalah melalui lembaga pendidikan khusus yang memiliki dasar hukum yang jelas, seperti yang telah diatur dalam UU Sisdiknas, Perda Pendidikan Jawa Barat, serta Pergub tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut.
Di antaranya, pemaksaan terhadap anak dengan ancaman tidak naik kelas jika menolak, serta ketidaknyamanan selama mengikuti kegiatan di barak.