Di sisi lain, rumah sakit juga perlu terus meningkatkan kualitas komunikasi kepada pasien. Pelayanan kesehatan bukan hanya soal tindakan medis, tetapi juga soal membangun kepercayaan. Kesalahan komunikasi administratif yang tampak sederhana dapat menimbulkan kerugian finansial sekaligus mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan.
Kasus-kasus seperti ini seharusnya menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar mencari siapa yang salah. Rumah sakit, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, maupun lembaga pengawas pelayanan publik perlu memastikan bahwa setiap peserta BPJS memperoleh pelayanan sesuai haknya, tanpa kebingungan akibat prosedur administrasi yang tidak dipahami.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Peserta Kini Bisa Menabung Harian untuk Bayar Iuran
Pada akhirnya, masyarakat juga harus menjadi pasien yang cerdas. Kenali hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS, pahami setiap dokumen sebelum ditandatangani, dan jangan ragu meminta penjelasan apabila terdapat informasi yang membingungkan.
Karena pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya menyembuhkan penyakit, tetapi juga memberikan kepastian hukum, transparansi, dan rasa keadilan bagi setiap pasien.***
Oleh: Mega Puspita (Journalist)