WahanaNews-Bekasi | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menyegel tempat hiburan malam (THM) bernama Infinity di Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (16/9/2022).
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menyebut penyegelan itu dilakukan setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan sejumlah pemandu lagu mengenakan seragam SMA di media sosial.
Baca Juga:
Antisipasi Tren Perminan Koin Jagat, Satpol PP DKI Ingatkan Sanksi Rp5 Juta Jika Rusak Fasum
"Penyegelan yang dilakukan oleh pejabat penyidik PPNS ini merupakan penutupan secara permanen, ditandai dengan penyegelan," ujar Dani di lokasi, Jumat (16/9/22).[zbr]