Bekasi.WahanaNews.co - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ronny Hermawan menyambangi wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, tepatnya di area RW 08, Perumahan Pondok Jati Indah, Kelurahan Jatikramat, Senin (13/1/2025).
Pada kesempatan itu, politisi asal Partai Demokrat tersebut mensosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.
Baca Juga:
10 Karyawan Jadi Korban Insiden Kebakaran, Komisi IV Bakal Panggil PT JPN dan Disnaker
Ronny mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menggali lebih dalam potensi wisata di Kota Bekasi, baik dalam segi lokasi wisata, kuliner, seni budaya, dan ciri khas Kot Bekasi.
“Di Kota Bekasi sendiri ‘kan memang ada sejumlah lokasi dengan potensi wisata seperti Kampung Kranggan, Kampung Bali, Curug Parigi, ada Hutan Bambu juga. Untuk kuliner, kita juga ada Gabus Pucung, Akar Kelapa, Bir Pletok, itu ‘kan juga termasuk dalam poin Desa Wisata,” papar Ronny.
Ia pun berharap, lewat giat sosialisasi tersebut, dirinya bisa lebih banyak menemukan potensi-potensi kewisataan di Kota Bekasi untuk kemudian bisa lebih dikembangkan lagi dan menjadi destinasi serta ciri khas di kota berjulukan Kota Patriot.
Baca Juga:
Reses di RW 11 Bumi Eraska, Anim Imamuddin Resmikan Kantor Sekretariat Baru
“Targetnya mungkin Kota Bekasi bisa memiliki Pusat Oleh-oleh atau Sentra Kuliner Khas. Atau, seni budayanya seperti tariannya, atau destinasi wisatanya bisa lebih dikenal di nusantara dan menarik wisatawan lokal,” pungkas Ronny.