Bekasi.WahanaNews.co - Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kota Bekasi mendesak Kejaksaan Negeri untuk mengusut dugaan manipulasi dokumen dan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp500 juta oleh mantan Ketua DPD KNPI Kota Bekasi, Mardani Ahmad.
Dana hibah yang bersumber dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi tersebut diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Baca Juga:
Musda KNPI Kota Bekasi Dinilai Ilegal, OKP Desak Pihak Berwenang Tindak Tegas
Menurut hasil investigasi, dana hibah tersebut dialokasikan untuk dua kegiatan, yakni RAPIMPURDA dan Musyawarah Daerah (Musda). Namun, pelaksanaan kedua kegiatan itu dinilai tidak menghabiskan anggaran sebesar Rp500 juta.
Selain itu, beberapa OKP melaporkan bahwa mereka tidak menerima bantuan dana dari hibah tersebut selama masa kepemimpinan Mardani Ahmad.
“Kami menduga adanya manipulasi dokumen berupa SK kepengurusan DPD KNPI Kota Bekasi untuk mencairkan dana hibah, serta penyalahgunaan anggaran yang merugikan pemerintah dan OKP di Kota Bekasi,” ujar perwakilan OKP, dikutip Senin (13/1/2025).
Baca Juga:
Musda ke-5, KNPI Kota Subulussalam Buka Pendaftaran Balon Ketua
OKP pun menuntut Kejaksaan Negeri segera memeriksa Mardani Ahmad atas dua dugaan tindak pidana:
1. Manipulasi data SK kepengurusan DPD KNPI Kota Bekasi untuk mencairkan dana hibah.
2. Penyalahgunaan dana hibah Rp500 juta yang tidak sesuai penggunaannya.
Jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti, OKP se-Kota Bekasi berencana menggelar aksi massa untuk mendesak penanganan kasus tersebut.
Adapun Tuntutan lainnya dari OKP Kota Bekasi yakni:
1. Tangkap dan periksa Mardani Ahmad atas dugaan manipulasi data dan penyalahgunaan dana hibah.
2. Usut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana ini.
3. Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera memproses laporan tersebut.