Bekasi.WahanaNews.co - Penjabat (Pj.) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, mengukuhkan pejabat struktural Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam acara yang berlangsung di Aula H. Nonon Sonthanie, Kamis (16/1/2025).
Pengukuhan ini dilakukan seiring perubahan nomenklatur dalam struktur birokrasi Pemkot Bekasi, menyesuaikan dengan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) terbaru.
Baca Juga:
Upaya Turunkan Tingkat Pengangguran, Pemkot Bekasi Buka Job Fair II 2024
Beberapa perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur antara lain:
- Sekretariat Daerah Kota Bekasi
- Dinas Perhubungan Kota Bekasi
- Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi
- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Bekasi
Proses pengukuhan ini telah memperoleh pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 22566/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 23 November 2024 serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri RI melalui surat nomor 100.2.2.6/0479/OTDA tanggal 14 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Gani Muhamad menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini menjadi titik awal bagi para pejabat untuk meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pelayanan publik.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Bekasi Luncurkan Ekspor Perdana Produk IKM ke Jepang Dan New Zealand
"Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Segera menyesuaikan diri dan terus berinovasi untuk membawa perubahan positif di masing-masing OPD," tegasnya.
Di akhir acara, Gani Muhamad menyampaikan apresiasi dan harapan agar para pejabat yang dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan dedikasi tinggi demi kemajuan Kota Bekasi.