WahanaNews-Bekasi | Seorang tahanan kasus pencabulan berinisial S alias M (40), kedapatan kabur saat proses pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Jumat (31/12/2021) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan S kabur dengan cara berpura-pura mencuci tangan. Di kamar mandi, S menjebol plafon kamar mandi dan masuk ke atap.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Aloysius merinci, saat itu S sedang diperiksa di sebuah ruangan pemeriksaan oleh tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Status yang bersangkutan sebelum 1x24 jam, masih dilakukan pemeriksaan hasil tangkapan. Di situ masih dalam kondisi diborgol. Saat diberi makan, penyidik pun mencopot satu borgol di salah satu tangannya," ungkap Aloysius di Bekasi, Minggu (2/1/2022).
Setelah makan, S pun meminta izin ke kamar mandi dengan alasan ingin mencuci tangan. Di situ, S melarikan diri melalui plafon yang ia jebol dengan tangan kosong.
Baca Juga:
Solusi Baru untuk Lindungi Konsumen, OJK Luncurkan Pusat Penanganan Penipuan Keuangan
"Di kamar mandi tersebut, S menjebol plafon. S menjebol plaforn murni dengan tangan sendiri, tidak ada alat bantu," kata dia.
S baru ketahuan kabur, setelah terdengar suara gaduh ketika ia menginjak plafon kantin.
"Kebetulan di ruang PPA itu banyak orang, ada ruang bersama. Saat menjebol itu tidak terdengar dari kamar mandi," ucap Aloysius.