Bekasi.WahanaNews.co | Terungkap fakta menarik dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah pemuda di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi sehingga menyebabkan seorang pelajar SMA meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sekelompok pemuda yang tergabung dalam Gangster Brother Stress tersebut membawa senjata tajam ternyata sedang bersiap-siap melaksanakan aksi tawuran di Tanjung Priok Jakarta Utara.
Baca Juga:
Ciptakan Situasi Aman Melalui Jumat Berkah Antisipasi Kejahatan Jalanan
Namun bertemu dengan korban LEH (17) yang sedang mencari hewan peliharaannya yakni kucing. Di kolong mobil yang sedang terparkir di ruko milik FH (19) salah satu tersangka pelaku provokasi.
"Oleh tersangka FH ditanya sedang apa, kemudian dijawab sedang mencari kucing. Kemudian tersangka mengamati korban mencari dan tiba-tiba si korban meninggalkan lokasi pencarian dengan menggunakan sepeda motor miliknya," ujar Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/2/2022).
Menurut pengakuan FH, LEH meninggalkan lokasi secara terburu-buru dan memancing kecurigaan. FH (19) dan IA (17) kemudian melakukan teriakan provokasi maling.
Baca Juga:
Anggota TNI Korban Serangan Geng Motor di Medan Alami Kebutaan
Akibat teriakan itu, di dekat jalan yang dilintasi korban ada sekelompok anak muda yang sedang nongkrong dan duduk di taman, sehingga secara bersama-sama mendengar dan melakukan penghadangan.
Mereka yang nongkrong dan duduk di taman tersebut kata Endra Zulpan kebetulan sedang membawa senjata tajam ini. Pasalnya mereka berencana akan melakukan aksi tawuran.
"Jadi kelompok remaja ini akan ada tawuran di Tanjung Priok sehingga mereka melengkapi diri dengan sajam, karena mendengar teriakan provokasi maling dari salah satu tersangka. Mereka menghadang, tanpa banyak bertanya langsung melakukan pengeroyokan, pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," pungkas Endra Zulpan.