"Adapun total personil ada 52 orang beserta anggota UPTD yang ada di 12 Kecamatan di Kota Bekasi. Tentu masing-masing kecamatan berbeda personil. Terkait capaian realisasi pada 2023 masih dibawah dari target maka dari itu kami membuat tim TP3RD," tambahnya.
Agustinus pun mengakui, berdasarkan realisasi capaian PAD pada tahun 2023, hasilnya masih dibawah target. Pihaknya pun akan mencari permasalahan dan memperbaiki, serta melakukan pengawasan ketat bersama lintas OPD.
Baca Juga:
Pemkab Bengkayang Targetkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Sebesar Rp17,2 Miliar
"Seperti misalnya Inspektorat telah melakukan review dan uji petik lapangan, maka ditemukan masih ditemukan adanya reklame yang belum mengurus izin, bahkan yang izinnya mati. Atas dasar itu, kami di Bidang Wasdal, Tim Penertiban ini bergerak, selain kita juga menyasar apa target di 12 kecamatan," pungkas Agustinus.