Hengki mengungkapkan, ada dua korban lain dari DP. Dua korban terakhir dikirimkan video porno kepada korban lewat aplikasi chatting.
"Dia mengirimkan konten porno melalui pesan WA di ponselnya," lanjutnya.
Baca Juga:
PLN UP3 Bekasi Hadirkan Terang Lewat Program Light Up The Dream di Medan Satria
Pelaku berinisial DP (30) dijerat pasal berlapis. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Dugaan pelecehan yang dilakukan ini membuat sejumlah siswa berdemonstrasi. Dikabarkan, alumni dari sekolah tersebut juga ikut menuntut terduga pelaku dikenai sanksi keras.
Respons Pihak SMPN 6 Bekasi
Baca Juga:
PLN UP3 Bekasi Hadirkan Listrik Mandiri untuk Warga Medan Satria Lewat Program LUTD
Staf Humas SMPN 6 Kota Bekasi Alis Maryamah mengatakan terduga pelaku merupakan staf perpustakaan. Korban DP disebutnya ada belasan.
"(Jumlah korban ada belasan) lebih, kemarin saja 7 (korban) dengan alumni, barusan 4 (orang)," ungkap Alis.
Alis belum bisa memastikan apakah korban diiming-imingi sesuatu oleh DP. Namun, dari informasi yang beredar di SMPN 6 Kota Bekasi, jelas Alis, ada salah satu korban yang diberi pulsa Rp 100 ribu.