WahanaNews-Bekasi | Staf perpustakaan SMPN 6 Bekasi inisial DP (30) resmi ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. DP sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan siswi.
"Terhadap tersangka kita lakukan penahanan, mulai hari ini sesuai dengan undang-undang," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki dalam konferensi pers, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Kepada polisi pelaku DP mengaku menjalankan aksinya dengan modus komunikasi ke korban soal pinjam-meminjam buku. Akan tetapi DP juga mengirimkan pesan menggoda kepada korban.
"(Korban) menanyakan buku perpustakaan. Dari komunikasi itu, pelaku terus-menerus berbalik menghubungi korban, mengirimkan pesan-pesan yang menggoda," tutur Hengki.
Aksi tersebut dilakukan DP secara terus menerus kepada korbannya. Karena merasa sudah semakin dekat, DP lalu mengirim konten porno kepada korbannya.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
"Pelaku mengirimkan konten-konten genit dan porno, dengan hal tersebut, tersangka juga mengajak korban untuk ngobrol, ternyata dibawa ke tempat apartemen itu, terus terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Hengki.
Pelaku juga sempat mengajak salah satu siswi ke apartemen. Di sana, aksi pencabulan pun terjadi.
"(Pelaku) meremas payudara korban," sebut Hengki.