WahanaNews-Bekasi | Staf perpustakaan SMPN 6 Bekasi inisial DP (30) resmi ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. DP sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan siswi.
"Terhadap tersangka kita lakukan penahanan, mulai hari ini sesuai dengan undang-undang," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki dalam konferensi pers, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga:
PLN UP3 Bekasi Imbau Cek Meteran dan Estimasi Tagihan Listrik Mudah dan Praktis dengan SWACAM Via Aplikasi PLN Mobile
Kepada polisi pelaku DP mengaku menjalankan aksinya dengan modus komunikasi ke korban soal pinjam-meminjam buku. Akan tetapi DP juga mengirimkan pesan menggoda kepada korban.
"(Korban) menanyakan buku perpustakaan. Dari komunikasi itu, pelaku terus-menerus berbalik menghubungi korban, mengirimkan pesan-pesan yang menggoda," tutur Hengki.
Aksi tersebut dilakukan DP secara terus menerus kepada korbannya. Karena merasa sudah semakin dekat, DP lalu mengirim konten porno kepada korbannya.
Baca Juga:
Hadirkan Cabang Ke-15 di Bekasi, FruityWax Bagi-bagi Diskon Hingga 30 Persen
"Pelaku mengirimkan konten-konten genit dan porno, dengan hal tersebut, tersangka juga mengajak korban untuk ngobrol, ternyata dibawa ke tempat apartemen itu, terus terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Hengki.
Pelaku juga sempat mengajak salah satu siswi ke apartemen. Di sana, aksi pencabulan pun terjadi.
"(Pelaku) meremas payudara korban," sebut Hengki.