Bekasi.WahanaNews.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).
Rapat yang dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Desember 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi ini mengambil sumpah dan melantik Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol
Baca Juga:
Bobby-Surya Percaya Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan
Dengan keputusan ini, Mubakhi ditempatkan pada dua posisi penting di dalam struktur DPRD Kota Bekasi.
Pertama, ia ditunjuk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, yang akan memungkinkannya terlibat langsung dalam pembahasan dan pengawasan berbagai kebijakan di lingkup kerjanya.
Kedua, ia diamanahkan menjadi Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, menggantikan posisi Saudara H. Nawal Husni, MM.
Baca Juga:
Resmi, 50 Politisi Kota Depok sebagai Legislator DPRD Periode 2024 - 2029
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyampaikan apresiasi kepada Sholihin, atas pengabdiannya selama menjadi Anggota DPRD Kota Bekasi.
Dan tak lupa mengucapkan selamat kepada Saudara Mubakhi yang baru bergabung, dengan harapan dapat bekerjasama secara optimal dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas keanggotaan.
"Kepada yang terhormat Saudara Mubakhi, kami ucapkan selamat bergabung dan bertugas dalam jajaran Anggota DPRD Kota Bekasi. Semoga dapat bekerjasama secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas nya sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi," ujar Sardi Effendi.