BEKASI.WAHANANEWS.CO – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia menyoroti dugaan kelalaian dalam tata kelola pelayanan farmasi di Puskesmas Rawa Tembaga setelah kembali ditemukan pemberian obat kedaluwarsa kepada pasien.
Menurutnya, kejadian yang terulang menunjukkan lemahnya pengawasan internal serta tidak optimalnya penerapan standar operasional prosedur (SOP).
Baca Juga:
Paripurna DPRD Hasil Pelaksanaan Reses II Kabupaten Toba Dilaksanakan
Adelia menegaskan bahwa kepala puskesmas sebagai pimpinan memiliki tanggung jawab penuh terhadap seluruh proses pelayanan. Ia menilai seorang pimpinan tidak dapat beralasan tidak mengetahui kesalahan yang dilakukan bawahannya karena fungsi utama kepala puskesmas adalah melakukan pengawasan.
"Kalau anak buah melakukan kesalahan, yang pertama kali dimintai pertanggungjawaban adalah pimpinannya. Pengawasan tidak boleh lemah, apalagi ini menyangkut keselamatan pasien," tegas Adelia usai rapat dengan jajaran Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Senin (29/6/2026).
Menurut Adelia, persoalan tersebut seharusnya dapat dicegah apabila SOP dijalankan secara disiplin, mulai dari stok opname obat setiap bulan hingga pemeriksaan ulang (double check) sebelum obat diberikan kepada pasien.
Baca Juga:
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025
Ia juga menilai seluruh obat yang diterima dari penyedia harus tetap diperiksa secara menyeluruh dan tidak hanya mengandalkan informasi dari pihak ketiga. Menurutnya, setiap obat yang mendekati masa kedaluwarsa wajib teridentifikasi dengan baik agar tidak sampai diberikan kepada masyarakat.
Meski mengaku kecewa, Adel tetap menilai bahwa sistem pelayanan kesehatan yang dimiliki Pemerintah Kota Bekasi sudah cukup baik. Hanya saja menurutnya, persoalan utama justru berada pada kedisiplinan sumber daya manusia dalam menjalankan sistem tersebut.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi, lanjutnya, akan membahas rekomendasi resmi terkait evaluasi terhadap pimpinan Puskesmas Rawa Tembaga.