WahanaNews - Bekasi | Politisi asal Partai Golkar sekaligus legislator DPRD Kota Bekasi, Komarudin meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan pelajar, khususnya menengah pertama untuk tidak menggunakan sepeda motor saat sekolah.
Menurutnya, hal tersebut berpotensi meningkatkan kecelakaan lalulintas, terlebih maraknya aksi tawuran antar pelajar yang salah satu pemicunya lantaran kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Komarudin Optimis Prabowo-Gibran Menang di Kota Bekasi
"Mengendarai sepeda motor itu kan memicu adrenalin. Apalagi bila kecepatan tinggi, sementara anak anak SMP yang notabene umurnya masih belasan tahun itu pasti belum siap secara mental emosionalnya juga psikologisnya. Kondisi yang masih sangat labil kan," ujar Komarudin di Bekasi, Rabu (10/5/2023).
Komarudin bahkan menegaskan, bila perlu, Pemkot Bekasi membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait larangan tersebut untuk lebih menegaskan dan melegalkan peraturan soal hal itu.
"Banyak kita temukan siswa perempuan maupun laki-laki berangkat ke sekolah tidak memakai helm, berboncengan, bahkan sampe bertiga. Jangan sampai terus ada pembiaran, karena pasti berpengaruh pada mentalitas dan attitude mereka nantinya, kalau dari sekarang saja mereka di biarkan melanggar aturan bahkan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain," papar Komarudin.
Baca Juga:
100 Pembalap Siap Unjuk Gigi Diajang Fun Street Race Reka Vida Circuit
Lebih lanjut Komarudin menegaskan, dari segi umur, pelajar tersebut sudah pasti belum cukup untuk mengendarai sepeda motor. Batas minimal usia untuk kepemilikan SIM pun, kata Komarudin, ialah 17 tahun, dan pelajar yang sudah memenuhi kualifikasi tersebut pada umumnya mereka itu kelas 2 atau 3 SMA.
"Jadi, anak SMP itu kan belum bisa memperoleh SIM, umurnya itu hanya sampai 15 tahun. Jadi rata-rata mereka belum memiliki SIM. Regulasinya sudah jelas kan," tegas Komar yang juga menjabat Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Bekasi.
Komar melanjutkan, jika Pemkot Bekasi mengeluarkan SE atau Perwal terkait larangan bagi pelajar SMP menggunakan sepeda motor ke sekolah, itu artinya Pemkot Bekasi peduli kepada generasi penerus bangsa.