BEKASI.WAHANANEWS.CO — Sejumlah demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Kota Bekasi menggelar aksi di depan Gedung DPRD, Rabu (16/4/2025).
Mereka menuntut DPRD Kota Bekasi menolak dan mendorong revisi atas UU TNI, RUU Polri, RUU KUHP, dan RUU Kejaksaan.
Baca Juga:
Demo Warga Kapuk Muara Tuntut Akses Jalan Berakhir Ricuh, 8 Orang Terluka
Salah seorang demonstran, Abdul Malik Ibrahim menyebut aksi ini menuntut DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi kepada DPR RI.
"Kita menuntut DPRD Kota Bekasi memberikan rekomendasi terhadap DPR RI melalui pakta integritas dan political statement untuk mendorong penolakan dan revisi terhadap RUU yang berpolemik saat ini," katanya, usai berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, dikutip Kamis (17/4/2025).
Ia menyebut, penolakan terhadap sejumlah RUU itu terjadi di banyak daerah, namun DPRD Kota Bekasi belum menyatakan sikap.
Baca Juga:
DPR Filipina Resmi Makzulkan Wakil Presiden Sara Duterte Setelah Mosi Disetujui
"Dirasa perlu pemerintah pusat melalui DPR RI dan Presiden Prabowo mendengarkan suara kami," lanjutnya.
Ia mengklaim sudah bertemu Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi yang bersedia menyampaikan rekomendasi beserta narasi ilmiah dari massa aksi.
"Ini aksi yang kedua, ada kemungkinan kita akan lanjut di aksi-aksi berikutnya juga," ucapnya.