Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Harhary, menyatakan lembaganya menerima aspirasi masyarakat.
“Rakyat Kota Bekasi menyampaikan aspirasi mereka kepada kami, salah satunya terkait fakta integritas dan keprihatinan terhadap pengesahan RUU TNI," ujarnya yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi.
Baca Juga:
Demo Warga Kapuk Muara Tuntut Akses Jalan Berakhir Ricuh, 8 Orang Terluka
Latu menyebut ada tiga tuntutan yang disampaikan demonstran: pertama, komitmen anggota dewan untuk mewakili rakyat tanpa kepentingan pribadi atau golongan; kedua, mendorong transparansi pembahasan RUU yang dinilai melemahkan demokrasi; ketiga, kesediaan anggota dewan mundur jika terbukti terlibat dalam tindakan yang melemahkan prinsip reformasi.
"Kami tidak bisa menolak aspirasi masyarakat hanya karena persoalan kewenangan. Justru tugas kami menjadi jembatan komunikasi antara warga Kota Bekasi dan pemerintah pusat," ungkap Latu.
Namun, Ia mengingatkan penyampaian aspirasi harus damai.
Baca Juga:
DPR Filipina Resmi Makzulkan Wakil Presiden Sara Duterte Setelah Mosi Disetujui
“Jika ada tindakan anarkis atau merusak fasilitas umum, tentu akan menimbulkan reaksi negatif yang kontraproduktif terhadap perjuangan aspirasi itu sendiri,” tutupnya.