Bekasi.WahanaNews.co | Mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat oleh Plt Wali Kota Bekasi sempat disoal oleh sejumlah politisi DPRD Kota Bekasi.
Sebelumnya, politisi dari Fraksi PKS dan PAN menegaskan bahwa mutasi jabatan tersebut sarat akan muatan politis. Namun, berbeda dengan penilaian dari politisi Fraksi Gerindra dan PDIP yang menganggap mutasi tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
Baca Juga:
Miliki Stok Beras 23 Ton, Cadangan Pangan Kota Bekasi Diklaim Aman
Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Kota Bekasi, Puspa Yani. Ia menilai, tidak ada yang istimewa dari mutasi jabatan yang dilakukan Plt Wali Kota Bekasi kali ini.
"Menyikapi mutasi pejabat di Kota Bekasi, saya pikir tak ada yang istimewa, biasa-biasa saja. Dalam situasi saat ini, apa yang dilakukan Plt Wali Kota Bekasi bakal mendapatkan banyak kritikan. Namun, momentum mutasi ini bisa kita jadikan sebagai keinginan untuk berbenah untuk kebaikan dan kelanjutan proses pembangunan Kota Bekasi," ujar Puspa dalam perhelatan Diskusi Santai Rujuk, Selasa (17/5/2022).
Selanjutnya, Ketua Fraksi PDIP Kota Bekasi, Oloan Nababan yang turut hadir dalam acara tersebut menilai bahwa ada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Bekasi yang diperjuangkan Plt Wali Kota hingga usulan mutasi jabatan muncul.
Baca Juga:
Pererat Solidaritas, Rujuk Gathering Seru-seruan dengan Rafting
Hal itu tentu saja, menurutnya, agar proses pembangunan berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah disepakati dalam APBD dan RPJMD.
"Tidak ada unsur politis dalam kebijakan mutasi tersebut, apalagi disangkutpautkan dengan pesta demokrasi tahun 2024, karena semua proses legalitas administrasi telah ditempuh sesuai dengan UU dan PP yang ada, termasuk rekomendasi dari Kemendagri," paparnya.
Meski begitu, Oloan menyampaikan, dalam proses penentuan pejabat yang bakal mengisi pos baru tentunya hal tersebut telah dipikirkan Plt Wali Kota Bekasi, karena bagaimanapun tiap kepemimpinan memiliki tipe dan pola tersendiri.
"Mutasi pejabat di Kota Bekasi diperlukan sebagai penyegaran yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Bekasi dan memerlukan pasukan untuk membuat gebrakan. Bisa jadi, terkait nama-nama yang beredar, tentunya Plt Kota Bekasi butuh orang-orang yang se-irama utk melakukan proses pembangunan dan mengeksekusi segala kebijakan ke depan," bebernya.
Sementara itu, politisi dari Fraksi Demokrat, Arwis Sembiring memaparkan, sebagai bagian dari fungsi kontrol kepada pemerintah, semua hal yang disampaikan rekan-rekannya dari legislatif, jangan diartikan sebagai ketidaksetujuan dengan langkah yang diambil Plt Wali Kota Bekasi.
"Mutasi jabatan bukan momok dan hal yang luar biasa, karena dimana pun kepala daerah akan melakukan mutasi sesuai dengan Peraturan BKN No 5 Tahun 2019, UU No 13 Tahun 2014,PP No 49 Tahun 2008 dan PP No 11 Tahun 2017. Namun, yang perlu diperhatikan adalah proses legalitas pengajuan tersebut, jika berjalan sesuai prosedur harus didukung. Adanya polemik ini, saya berharap eksekutif bisa lebih bersinergi dengan legislatif," pungkasnya.[mga]