Adapun opsi yang mengemuka dalam pembahasan internal antara lain evaluasi menyeluruh hingga usulan nonaktif (non-job) terhadap pejabat yang bertanggung jawab, dengan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku melalui BKPSDM.
"Kami ingin memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jangan sampai baru bertindak ketika sudah menimbulkan korban," tegas Adelia.
Baca Juga:
Diancam Mutasi, Begini Pengakuan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP Kota Bekasi
Ia berharap, Dinas Kesehatan Kota Bekasi memperketat pengawasan, meningkatkan disiplin pelaksanaan SOP, serta memperbaiki sistem pengelolaan obat agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan lebih aman dan profesional.***