Sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, saya merasakan langsung bahwa keresahan ini juga menjadi peringatan untuk kami di daerah. Meski sorotan publik lebih banyak ke DPR RI, rakyat tidak akan membedakan. Bagi masyarakat, dewan tetaplah dewan. Kalau DPR pusat dianggap jauh dari rakyat, maka DPRD pun rawan dicap sama.
Karena itu, ada langkah-langkah konkret yang harus segera dilakukan:
1. Transparansi anggaran. Rakyat berhak tahu ke mana uang pajak mereka dibelanjakan.
2. Reses yang substansial. Bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti aspirasi warga.
3. Public hearing terbuka. Setiap pembahasan kebijakan penting harus melibatkan masyarakat.
4. Pengawasan berbasis digital. Gunakan platform daring agar warga bisa mengawasi kinerja dewan secara langsung.
5. Integritas personal. Setiap anggota dewan harus menjadi teladan, bukan menambah daftar masalah.
Baca Juga:
Demo 25 Agustus Orator Aksi Bongkar Kejahatan Aleg DPRD Sulteng Jual Beli Proyek Pokir Hingga Tuntutan Bubarkan DPR
Kemarahan rakyat adalah tanda bahwa mereka masih peduli. Mereka memilih turun ke jalan karena merasa ruang formal sudah tidak efektif lagi. Itu bukan ancaman bagi demokrasi, melainkan pengingat agar demokrasi kembali ke jalur semestinya: dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
Saya pribadi berkomitmen agar DPRD Kota Bekasi tidak jatuh ke dalam lubang yang sama. Kami harus terus membuka diri, menjaga integritas, dan menempatkan rakyat sebagai pusat dari setiap kebijakan. Kalau suara rakyat tidak tertampung di ruang sidang resmi, maka jalanan akan selalu menjadi ruang sidang alternatif.
Bekasi, 29 Agustus 2025
Wildan Fathurrahman
Anggota DPRD Kota Bekasi
Baca Juga:
Gubernur AH dan DPRD Tidak Berani Menolak Permintaan Hibah Kejati Sulteng Rp4 Miliar di Tengah Seruan Efisiensi Prabowo
[Redaktur: Mega Puspita]