BEKASI.WAHANANEWS.CO — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan hasil pembangunan program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi dua warga di Kecamatan Pondok Gede, Sabtu (4/7/2026).
Bantuan tersebut diberikan kepada Ibu Romza, warga Jalan Kelud Kiri Atas, Kelurahan Jatibening Baru, serta Ibu Mardiyah, warga Jalan Amil Abas, Kelurahan Jaticempaka.
Baca Juga:
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Kembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular
Peresmian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang aman, sehat, dan layak huni.
Program Rutilahu merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah yang menyasar warga kurang mampu agar dapat menikmati tempat tinggal yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Adhianto meninjau langsung kondisi rumah yang telah selesai dibangun sekaligus berdialog dengan para penerima manfaat.
Baca Juga:
Cek Akurasi Presensi Mobile, Wali Kota Bekasi Evaluasi Absensi Pegawai Lewat Apel
Tri memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga dan dapat meningkatkan kenyamanan serta keamanan keluarga yang menempatinya.
Menurut Tri, rumah bukan hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi tempat tumbuhnya keluarga yang sehat, harmonis, dan produktif. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
“Program Rutilahu bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun harapan dan memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat. Kami ingin setiap warga Kota Bekasi memiliki tempat tinggal yang aman, nyaman, dan sehat untuk keluarganya,” ujar Tri Adhianto dalam siaran pers, dikutip Minggu (5/6/2026).