Vidya menjelaskan, semua laporan ditangani sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam undang-undang dan bekerja sama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Proses evaluasi ini bukan hanya sekadar formalitas. Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen untuk menjadikan hasil penyelenggaraan Pilkada 2024, sebagai bahan perbaikan untuk masa depan.
Baca Juga:
Rahmat Bagja Minta Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu dan Pilkada
“Tentunya apa yang kita kerjakan selama Pilkada, menjadi bahan evaluasi lembaga. Sehingga harapannya, Pilkada ke depan kinerja kami lebih baik lagi termasuk Pilkada itu sendiri,” tegas Vidya.
Dengan adanya evaluasi ini, Bawaslu Kota Bekasi berharap, agar penyelenggaraan pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih transparan dan adil, serta mengurangi potensi pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi.