BEKASI.WAHANANEWS.CO — Komisi III DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota untuk segera menyiapkan lokasi relokasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak penertiban bangunan liar (Bangli) di sekitar bantaran sungai.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan usaha masyarakat yang terdampak program penataan kota.
Baca Juga:
Syahroni Minta Taman Safari Duduk Bareng Korban Eksploitasi OCI
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menegaskan bahwa pemerintah harus memikirkan solusi konkret bagi para pedagang terdampak.
Salah satunya melalui penyediaan lahan relokasi yang dapat difungsikan sebagai sentra UMKM atau tempat usaha baru yang lebih layak.
”Misalnya dengan menyediakan lahan pengganti di tiap kelurahan yang bisa difungsikan sebagai sentra UMKM, termasuk untuk para pedagang kaki lima yang terdampak penggusuran,” ujar Alit, dikutip Kamis (29/5/2025).
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan Pertanyakan Rekrutmen Polri: Kok AKBP Fajar Bisa Lolos Seleksi?
Ia juga mempertanyakan soal mekanisme kompensasi bagi para pelaku usaha yang terkena dampak. Menurutnya, meskipun lahan yang digunakan adalah lahan negara, pemerintah tetap perlu mengambil langkah strategis yang berpihak pada masyarakat.
“Masalah kompensasi kita serahkan ke pemerintah. Tapi tetap harus ada langkah strategis untuk jangka panjang, jangan hanya penertiban tanpa solusi,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe telah menginstruksikan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) agar segera menyusun langkah-langkah konkret untuk membantu pelaku usaha yang terkena dampak penertiban Bangli.