"Kami akan terus mengawal proses hukum ini dengan ketat. Setiap tahapan pemeriksaan, harus berjalan sesuai prosedur dan transparan," tegas Teddy.
Di tempat yang sama, Rini menambahkan informasi penting, terkait pemeriksaan tambahan terhadap korban berinisial IL, tentang pendampingan dalam melakukan visum.
Baca Juga:
Dihadiri Ratusan Pesilat se-Bekasi Raya, Mahfudz Abdurrahman Sampaikan Hal Ini di ‘Pesantren Silat’
"Hari ini kami juga mendampingi korban untuk menjalani visum et repertum physiciatrum atau visum psikologi. Pemeriksaan ini sangat penting untuk mengetahui dampak psikologis yang dialami korban pasca kejadian," jelasnya.
"Hasil visum psikologi ini akan menjadi bukti tambahan yang sangat krusial dalam proses penyidikan. Kami meyakini bahwa setiap bukti yang terkumpul akan semakin memperkuat posisi hukum korban," papar Rini.
Tim kuasa hukum menegaskan komitmen mereka untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, dan akan memastikan IL mendapatkan keadilan yang sesuai, dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Perkuat Silaturahmi Legislatif-Eksekutif, DPC PKB Kota Bekasi Undang ‘Bukber’ Wakil Wali Kota Bekasi
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat status terlapor sebagai tokoh partai di Kota Bekasi. Pihak kepolisian sendiri menyatakan akan menangani kasus ini secara profesional, tanpa memandang status sosial terlapor.