BEKASI.WAHANANEWS.CO — Polsek Bekasi Selatan menangkap sejumlah remaja yang diduga ingin melakukan aksi 'perang sarung' di Jalan Nuri Raya, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (1/3/2025) malam. 						
					
						
						
							Perwira Pengendali Polsek Bekasi Selatan, Ipda Budi Nugroho, menceritakan peristiwa itu berawal saat sekuriti perumahan mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di dekat pos keamanan.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Rotasi-Mutasi Pejabat Kota Bekasi Dinilai Abaikan Meritokrasi, Komisi I DPRD Kecam BKPSDM
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							"Saat dihampiri, para remaja tersebut berusaha melarikan diri. Namun, beberapa di antaranya berhasil diamankan oleh warga dan dibawa ke pos satpam," katanya, dikutip Minggu (2/3/2025). 						
					
						
						
							Budi menjelaskan, setelah menerima laporan dari warga, kepolisian langsung menuju lokasi kejadian, dan mengamankan enam remaja yang masih di bawah umur. 						
					
						
						
							"Kami mengamankan enam orang remaja untuk diberikan pembinaan," kata dia. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									PJSI Ajak Masyarakat Waspadai Bahaya Seks Bebas dan Terapkan Pola Hidup Sehat
								
								
									
	
								
							
						
						
							Selain itu, kepolisian juga meminta para remaja tersebut membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 						
					
						
						
							"Kami juga memanggil orang tua mereka untuk memberikan edukasi, serta pengawasan lebih ketat guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari," kata Budi. 						
					
						
						
							Dalam peristiwa itu, polisi juga menyita empat helai sarung yang diikat satu sisinya, yang diduga akan digunakan untuk melakukan 'perang sarung'.