Sebagai informasi, diskusi bertajuk "Untung Rugi Bantargebang di Kota Bekasi" terkait keberadaan TPST berawal dari keresahan warga yang terdampak daripada sampah yang diproduksi oleh DKI Jakarta.
Diketahui, DKI Jakarta sendiri mengirim atau membuang sampah di TPST Bantargebang sebanyak 7.500 ton sampah per hari. Meski Pemerintah DKI sendiri sudah memberikan kompensasi kepada warga terdampak, namun hal itu dirasa belum cukup atau tidak sebanding dengan kerugian yang harus ditanggung oleh warga.
Baca Juga:
Petinggi Partai di Kota Bekasi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Kronologinya
Belum lagi, adanya dugaan-dugaan tindak pidana korupsi daripada pemberian atau distribusi kompensasi yang biasa disebut "uang bau" terhadap masyarakat, membuat Rujuk tergerak untuk mengupas masalah tersebut dalam forum diskusi kali ini.