BEKASI.WAHANANEWS.CO, KOTA BEKASI - Pj. Walikota Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran terkait larangan pelaksanaan kegiatan Outing Class bagi
Hal ini ditujukan kepada seluruh Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, sebagai bentuk antisipasi faktor cuaca tidak menentu.
Baca Juga:
Ungguli Suara, Abdul Hakim Terpilih Jadi Ketua IGORNAS Kota Bekasi Periode 2025-2029
Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana mengatakan, pelarangan kegiatan tersebut diantaranya tertulis melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/2257/ DISDIK.Set TENTANG PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DI LUAR KELAS (OUTING CLASS).
"Dengan menindaklanjuti himbauan Pj Wali Kota Bekasi Tentang Outing Class. Kami menghimbau pelaksanaan outing class, baik jenjang pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP sementara waktu menunda kegiatan outing class diluar sekolah dan dapat dialihkan secara pelaksanaan di lingkungan sekolahnya masing-masing, dikarenakan keadaan cuaca yang kurang menentu," ujar Warsim melalui keterangan resminya, dikutip Selasa (11/2/2025)..
Ia menjelaskan, pelaksanaan Outing Class dapat dilakukan sebagai strategi pembelajaran untuk membantu meningkatkan perkembangan anak melalui pembelajaran diruangan kelas.
Baca Juga:
Peringati HUT Megawati Soekarnoputri, DPC PDI-Perjungan Kota Bekasi Lakukan Ini
"Dan perlu digarisbawahi kalau kegiatan tersebut bukan sebagai kegiatan tamasya/wisata Stud Tour. Kegiatan Outing Class dihimbau agar dilaksakan didalam lingkungan sekolah," ujarnya
Sekaligus, kata dia kegiatan serupa bisa diisi dengan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan pengetahuan edukatif lokal.
"Dan turut memperhatikan asas kebermanfaatan, serta keamanan bagi seluruh siswa dan guru. Sehingga atas aturan yang sudah dilakukan, seluruh pihak bisa mempedomani dan menerapkan aturan yang berlaku," pungkasnya.