Meski demikian, Anim juga meminta warga masyarakat untuk bersabar dan membantunya dalam merealisasikan hal tersebut. Ia pun sempat mengeluhkan kesulitan untuk bisa membantu warga terkait kebijakan sistem zonasi tersebut lantaran ia sendiri tidak punya wewenang untuk masuk ke kebijakan Pemprov.
"Warga masyarakat juga harus bersabar dan memahami alur serta proses yang akan dilalui dalam tahapan tersebut. Gak bisa kita dengan semudah itu untuk mengambil alih kebijakan zonasi SMA Negeri. Semua ada aturannya," imbau Anim.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Serap Aspirasi Warga Medan dalam Reses DPR RI
Selanjutnya, Anim juga menyampaikan kepada terkait pemahaman kinerja dan realisasi dari hasil reses kepada warga. Menurutnya, tidak serta merta aspirasi masyarakat bisa langsung direalisasikan usai disampaikan, namun harus melalui sejumlah proses dan prosedur.
"Jadi, saya juga mengimbau untuk masyarakat agar bersabar dalam proses realisasi aspirasinya. Karna tidak ujug-ujug aspirasi ini bisa saya realisasikan. Ada proses dan prosedur yang harus dilalui. Dan reses ini merupakan aspirasi untuk penganggaran tahun 2024 mendatang. Jadi harus bersabar," pungkas Anim.[mga]